Jumat, 11 Januari 2013

Sejarah Asal - Usul Nama Indonesia

    Ditemukan Di masa penjajahan India-Belanda ini muncul nama Indonesia. Pertama kali digunakan oleh dua orang Inggris, yaitu George Samuel Windsor Earl, seorang pengacara kelahiran London, yang bersama James Richardson Logan, seorang pengacara kelahiran Scotlandia, menulis artikel sebanyak 96 halaman di Journal of the Indian Archipelago and Eastern Asia No. 4, tahun 1850 dengan judul "The Ethnology of the Indian Archipelago: Embracing Enquiries into the Continental Relations of the Indo-Pacific Islanders." Mereka menamakan penduduk India-Belanda bagian barat yang berasal Proto-Malaya (Melayu tua) dan Deutero-Malaya (Melayu muda), sebagai Indunesians (Indu, bahasa Latin, artinya: India; Nesia, asal katanya adalah nesos, bahasa Yunani, artinya: kepulauan).

Sedangkan penduduk di wilayah India-Belanda bagian timur masuk ke dalam kategori Melanesians (Mela = hitam. Melanesia = kepulauan orang-orang hitam). Oleh karena itu, Earl sendiri kemudian cenderung menggunakan istilah Melayu-nesians, untuk menamakan penduduk India-Belanda bagian barat. Kemudian Logan merubah Indunesia menjadi Indonesia (Indos dan Nesos, keduanya berasal dari bahasa Yunani) dalam tulisan-tulisannya di Journal tersebut.

Adalah Adolf Bastian, seorang dokter dan sekaligus etnolog Jerman, yang mempopulerkan nama Indonesia ketika menerbitkan laporan perjalanan dan penelitiannya di Berlin, yang diterbitkan dalam karya 5 jilid (1864 – 1894) dengan judul “Indonesien, oder die Inseln des malaysischen Archipels” (bahasa Jerman, artinya: “Indonesia, atau Pulau-Pulau dari Kepulauan Malaya”). Jilid I berjudul Maluku, jilid II Timor dan Pulau-Pulau Sekitarnya, jilid III Sumatera dan Daerah Sekitarnya, jilid IV Kalimantan dan Sulawesi, jilid V Jawa dan Penutup.
Sejak dahulu hingga sekarang, para ilmuwan Eropa lebih senang menggunakan istilah/kata bahasa Latin atau Yunani untuk penamaan hal-hal yang sehubungan dengan ilmiah, demikian juga untuk menamakan ras penduduk di wilayah Malaya dan India Belanda bagian barat.

Eduard Douwes Dekker, dalam bukunya “Max Havelaar” menyebut India-Belanda dengan nama Insulinde, variasi bahasa Belanda untuk Kepulauan India. Ketika Indische Partij (Partai India) yang didirikan oleh keponakannya dilarang oleh Pemerintah India Belanda tahun 1913, para anggotanya mendirikan Partai Insulinde.

Baik Indunesian, Indonesien atau Insulinde semua artinya adalah Kepulauan India, untuk menunjukkan identitas pribumi yang hidup di bagian barat wilayah India- Belanda, sedangkan yang hidup di wilayah timur –Flores, Timor, Maluku dan Papua-sebenarnya adalah orang-orang Melanesia (Kepulauan orang-orang hitam).
Yang termasuk pertama menggunakan kata Indonesia pada awal tahun 20-an adalah Perhimpunan Indonesia di Belanda, Sam Ratu Langie dan Partai Komunis Indonesia.
Jadi kata Indonesia yang sampai sekarang digunakan oleh Republik Indonesia artinya tak lain adalah: Kepulauan India.
Selain Indonesia, yang menggunakan nama yang “diciptakan” oleh orang-orang Inggris dan kemudian dipopulerkan oleh orang Jerman, juga Phillipina (Filipina), yang masih tetap menggunakan nama peninggalan penjajahan. Ketika orang-orang Spanyol menguasai wilayah tersebut, sebagai persembahan kepada raja Spanyol, Phillip, jajahan itu diberi nama Philippina.

Banyak negara setelah merdeka mengganti nama yang “diciptakan” atau diberikan oleh penjajahnya, seperti Ceylon menjadi Sri Lanka, Burma menjadi Myanmar, Indo-Cina menjadi Vietnam, Rhodesia menjadi Zimbabwe, Gold Coast menjadi Ghana, South-West Afrika menjadi Namibia, dll.
Jadi seandainya bangsa ini sepakat untuk meninggalkan nama yang diciptakan oleh orang Eropa, maka Indonesia bukanlah negara pertama yang mengganti nama peninggalan masa penjajahan.
Sejarah Asal - Usul Nama Indonesia Ditemukan Dapat menjadi bahan pertimbangan, untuk kembali menggunakan nama yang telah lebih dari 1000 tahun digunakan oleh nenek moyang kita, yaitu NUSANTARA.

Jumat, 04 Januari 2013

Perkembangan Bahasa Gaul Yang Mempengaruhi Pemakaian Bahasa Indonesia


Tulisan Wajib 2 :

Bangga menggunakan bahasa Indonesia merupakan wujud dari kecintaan terhadap tanah air kita Indonesia. Bahasa Indonesia merupakan bahasa nasional dan itu sudah diatur dalam Undang-undang Republik Indonesia nomor 24 tahun 2009 pasal 25 tentang bahasa. Pentingnya pengaturan dan penjelasan terhadap status bahasa Indonesia karena bahasa Indonesia bukan hanya digunakan sebagai bahasa percakapan baik itu formal atau nonformal melainkan juga sebagai bahasa ilmiah yang berpengaruh besar terhadap pembangunan nasional.

Sebagai sarana komunikasi, bahasa Indonesia mempunyai peran untuk menyampaikan informasi. Peran sebagai penyampai informasi ini menuntut agar bahasa Indonesia itu digunakan dengan baik dan benar. Hal ini cukup mendasar karena bahasa Indonesia diharapkan mampu sejajar dengan bahasa internasional.

Berdasarkan penggunaannya bahasa Indonesia dibagi menjadi ragam lisan dan tulisan. Kemudian ragam baku dan nonbaku. Semuanya itu digunakan bergantung pada situasi dan tempat juga dengan siapa bahsa Indonesia itu digunakan. Dalam kondisi tertentu, seperti situasi formal penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar menjadi prioritas utama. pada situasi seperti ini bahasa yang digunakan adalah bahasa yang baku. Penggunaan bahasa sesuai konteks akan sesuai dengan kaidah penggunaan bahasa. Apabila bahasa baku digunakan dalam situasi santai maka tidak sesuai dengan kaidah penggunaan bahasa.

Bahasa Indonesia sejatinya mengalami perkembangan. Dari segi usia bahasa Indonesia masih tergolong bahasa muda. Ditetapkan sebagai bahasa nasional dalam kongtes pemuda tanggal 28 Oktober 1928, bahasa Indonesia terus mengalami perkembangan. Boleh dikatakan bahasa Indonesia dewasa ini bukanlah murni lagi bahasa Melayu khususnya melayu Riau, melainkan bahasa baru. Bahasa Indonesia dikatakan bahasa baru kerena dari segi struktur bahasa maupun kosakata telah mengalami perubahan. Bahasa Indonesia mengalami penyempurnaan dengan penggunaan kosakata-kosakata dari bahasa daerah dan bahasa asing. Total ada kurang lebih 357.000 kosakata bahasa asing yang menjadi bahasa Indonesia.
Bahasa yang masih berkembang ini menjadikan bahasa Indonesia rentan terhadap perubahan. banyak faktor yang bisa mampengaruhi perubahan tersebut seperti penggunaan bahasa prokem yang menasional. Dan juga penggunaan bahasa asing yang terus menekan keberadaan bahasa Indonesia. Tulisan ini akan mambahasa pengaruh bahasa prokem—yang biasa digunakan anak muda perkotaan—terhadap bahasa Indonesia.
           

Apa Itu Bahasa ?...

     
Bahasa adalah suatu sistem lanuang berupa bunyi, bersifat arbitrer, digunakan oleh suatu masyarakat tutur untuk bekerja sama. berkornunikasi, dan mengindenfikasi diri (Chaer, 2000:1). Menurut pendapat di atas maka dapat disimpulkan bahwa bahasa adalah berupa bunyi yang digunakan oleh rnasyarakat untuk berkornunikasi.

Keraf (1991:1) mengatakan bahwa bahasa mencakup dua bidang, yaitu bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap berupa arus bunyi, yang mempunyai makna. Menerangkan bahwa bahasa sebagai alat komunikasi antaranggota masyarakat terdiri atas dua bagian utama yaitu bentuk (arus ujaran) dan makna (isi). Menurut pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa bahasa merupakan bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap yang merupakan alat komunikasi antaranggota masyarakat berupa bentuk dan makna.

Ramlan (1985:21) mengatakan morfologi adalah bagian dari tata ilmu bahasa yang membicarakan atau yang mempelajari seluk-beluk bentuk kata serta pengaruh perubahan-perubahan bentuk kata terhadap golongan dan arti kata. Berdasarkan pendapat tersebut maka dapat disimpulkan bahwa morfologi mempelajari seluk-beluk bentuk kata serta fungsi perubahan-perubahan bentuk kata itu.


Apa Itu Bahasa Gaul (PROKEM) ?...

Bahasa prokem adalah ragam bahasa Indonesia nonstandar yang lazim digunakan di Jakarta pada tahun 1970-an yang kemudian digantikan oleh ragam yang disebut sebagai bahasa gaul (Wikipedia). Berdasarkan sejarahnya bahasa ini adalah bahasa sandi yang digunakan oleh anak jalanan atau preman/prokem (pr+OK+em+an= prokem; dua fonem terakhir dihilangkan). Bahasa gaul (prokem) mengawali popularitasnya pada tahun 1998 (Ajip Rosidi). Ternyata seiring perkembangannya bahasa para prokem ini menjadi bahasa pergaulan yang penyebarannya sulit untuk dibendung.

Bahasa gaul (prokem) bagi bahasa Indonesia jelas menjadi ancaman yang besar. Bisa dilihat penggunaan bahasa gaul (prokem) ini telah mengalahkan popularitas bahasa Indonesia. Dewasa ini media elektronik seperti televisi semakin mendukung penyebaran dan penggunaan bahasa gaul. Mulai dari industri periklanan, sinetron, industri perfilman, semuanya gencar menggunakan bahasa gaul.
Tahun 2011 ini, muncul gaya bahasa gaul baru yang disebut “Ababil”. Bahasa gaul “Ababil” ini marak digunakan oleh anak ABG Labil (Ababil), dengan kata lain anak-anak SMP dan SMA. Gaya bahasa gaul “Ababil” ini tergolong “unik” karena selain bahasa gaulnya, juga disertai dengan mimik atau gestur tubuh. Sebagai contoh:

Kata “Sangat”, bahasa gaul umum menjadi “Banget”, dan oleh bahasa Gaul Ababil menjadi “Beud”. Jelas sekali bahasa ini telah mengalami pergeseran yang begitu jauh dari esensi bahasa Indonesia yang sesungguhnya. Jika tidak ada filterisasi terhadap bahasa gaul ini, maka kita harus siap-siap menerima kehancuran masa depan bahasa Indonesia.

Celakanya penggunaan bahasa gaul ini semakin diperparah oleh pejabat yang begitu latah menggunakannya. Dalam situasi formal sekalipun bahasa gaul ini digunakan. Jelas sudah bahwa hal ini sudah tidak sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia.

Perlu untuk dipahami bahawa bahasa gaul (prokem) bukanlah merupakan bagian dari bahasa resmi. Pada dasarnya bahasa ini adalah bahasa yang digunakan pada tingkatan rendah yaitu sebagai bahasa percakapan. msekipun secara struktur tidak jauh berbeda dengan struktur bahasa Indonesia baku. Fakta ini kadang membingungkan orang asing yang sedang belajar bahasa Indonesia karena mereka akan susah untuk membedakan bahasa prokem sebagai bahasa pergaulan dengan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi. Hal ini disebabkan karena eksploitasi bahasa prokem yang begitu gencar. Akibat buruknya adalah makain tergerusnya perenan bahasa Indonesia dalam penggunaannya sehari-hari.

Kesalahannya adalah tidak adanya saringan ataupun pembendungan terhadap penyebaran dan penggunaan bahasa prokem ini. Media pertelevisian di Indonesia tidak mamkpu memfilter penggunaan bahasa prokem ini secara terus menerus. Media televisi cenderung membiarkan penggunaan bahasa prokem ini sebagai alat komersialisasi. Pemerintah seharusnya jeli dalam melihat kondisi ini. Pembatasan penggunaan bahasa prokem dalam media pertelevisan atau periklanan harus diterapkan.

Kekhawatiran yang nyata adalah akibat dari perkembangan dan penggunaan bahasa gaul akan mempengaruhi perbendaharaan bahasa Indoneisa. Akhirnya dapat diprediksi lambat laun perbendaharaan bahasa gaul (prokem) bisa menjadi bahasa baku dalam bahasa Indonesia. Konkritnya bahasa Indonesia bukan makin berkembang menjadi bahasa ilmiah melainkan tergerus ke lembah kehancuran.

Satu diantara banyak jalan keluar adalah pembelajaran bahasa Indonesia di sekolah harus lebih memadai. Materi pembelajaran bahasa Indonesia harus mempunyai prioritas yang utama. Tujuan pokok belajar bahasa Indonesia harus diterapkan. Selain itu, yang perlu menjadi perhatian adalah bagaimana menarik minat baca peserta didik terhadap buku-buku bahasa dan sastra Indonesia. Karena dengan itu niscaya perkembangan bahasa gaul dapat dibendung. Harus ada sinkronisasi dan kerjasama berbagai pihak entah itu akademisi, pelajar, pejabat pemerintah, serta lembaga terkait bahkan masyarakat Indonesia agar penggunaan bahasa Indonesia mencapai entitas utamanya. Kuncinya adalah penting untuk setiap rakyat Indonesia untuk memiliki kecintaan terhadap bahasa Indonesia.

Kesimpulan 
Bahasa Gaul merupakan ragam bahasa dari beragam budaya yang digunakan oleh anak muda dalam pergaulan sehari-hari antar sesama anak muda. Tapi dalam penggunanannya perlu diperhatikan tempat dan waktu dimana bahasa gaul tersebut tepat digunakan, jangan digunakan saat sedang berbicara dengan orang yang lebih tua, saat acara resmi, dll.