Tulisan Wajib 2 :
Bangga
menggunakan bahasa Indonesia merupakan wujud dari kecintaan terhadap tanah air
kita Indonesia. Bahasa Indonesia merupakan bahasa nasional dan itu sudah diatur
dalam Undang-undang Republik Indonesia nomor 24 tahun 2009 pasal 25 tentang
bahasa. Pentingnya pengaturan dan penjelasan terhadap status bahasa Indonesia
karena bahasa Indonesia bukan hanya digunakan sebagai bahasa percakapan baik
itu formal atau nonformal melainkan juga sebagai bahasa ilmiah yang berpengaruh
besar terhadap pembangunan nasional.
Sebagai
sarana komunikasi, bahasa Indonesia mempunyai peran untuk menyampaikan
informasi. Peran sebagai penyampai informasi ini menuntut agar bahasa Indonesia
itu digunakan dengan baik dan benar. Hal ini cukup mendasar karena bahasa
Indonesia diharapkan mampu sejajar dengan bahasa internasional.
Berdasarkan
penggunaannya bahasa Indonesia dibagi menjadi ragam lisan dan tulisan. Kemudian
ragam baku dan nonbaku. Semuanya itu digunakan bergantung pada situasi dan
tempat juga dengan siapa bahsa Indonesia itu digunakan. Dalam kondisi tertentu,
seperti situasi formal penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar menjadi
prioritas utama. pada situasi seperti ini bahasa yang digunakan adalah bahasa
yang baku. Penggunaan bahasa sesuai konteks akan sesuai dengan kaidah
penggunaan bahasa. Apabila bahasa baku digunakan dalam situasi santai maka
tidak sesuai dengan kaidah penggunaan bahasa.
Bahasa
Indonesia sejatinya mengalami perkembangan. Dari segi usia bahasa Indonesia
masih tergolong bahasa muda. Ditetapkan sebagai bahasa nasional dalam kongtes
pemuda tanggal 28 Oktober 1928, bahasa Indonesia terus mengalami perkembangan.
Boleh dikatakan bahasa Indonesia dewasa ini bukanlah murni lagi bahasa Melayu
khususnya melayu Riau, melainkan bahasa baru. Bahasa Indonesia dikatakan bahasa
baru kerena dari segi struktur bahasa maupun kosakata telah mengalami
perubahan. Bahasa Indonesia mengalami penyempurnaan dengan penggunaan
kosakata-kosakata dari bahasa daerah dan bahasa asing. Total ada kurang lebih
357.000 kosakata bahasa asing yang menjadi bahasa Indonesia.
Bahasa
yang masih berkembang ini menjadikan bahasa Indonesia rentan terhadap
perubahan. banyak faktor yang bisa mampengaruhi perubahan tersebut seperti
penggunaan bahasa prokem yang menasional. Dan juga penggunaan bahasa asing yang
terus menekan keberadaan bahasa Indonesia. Tulisan ini akan mambahasa pengaruh
bahasa prokem—yang biasa digunakan anak muda perkotaan—terhadap bahasa
Indonesia.
Apa Itu Bahasa ?...
Bahasa
adalah suatu sistem lanuang berupa bunyi, bersifat arbitrer, digunakan oleh
suatu masyarakat tutur untuk bekerja sama. berkornunikasi, dan mengindenfikasi
diri (Chaer, 2000:1). Menurut pendapat di atas maka dapat disimpulkan bahwa
bahasa adalah berupa bunyi yang digunakan oleh rnasyarakat untuk
berkornunikasi.
Keraf
(1991:1) mengatakan bahwa bahasa mencakup dua bidang, yaitu bunyi yang
dihasilkan oleh alat ucap berupa arus bunyi, yang mempunyai makna. Menerangkan
bahwa bahasa sebagai alat komunikasi antaranggota masyarakat terdiri atas dua
bagian utama yaitu bentuk (arus ujaran) dan makna (isi). Menurut pendapat
tersebut dapat disimpulkan bahwa bahasa merupakan bunyi yang dihasilkan oleh
alat ucap yang merupakan alat komunikasi antaranggota masyarakat berupa bentuk
dan makna.
Ramlan
(1985:21) mengatakan morfologi adalah bagian dari tata ilmu bahasa yang
membicarakan atau yang mempelajari seluk-beluk bentuk kata serta pengaruh
perubahan-perubahan bentuk kata terhadap golongan dan arti kata. Berdasarkan
pendapat tersebut maka dapat disimpulkan bahwa morfologi mempelajari
seluk-beluk bentuk kata serta fungsi perubahan-perubahan bentuk kata itu.
Apa Itu Bahasa Gaul (PROKEM) ?...
Bahasa
prokem adalah ragam bahasa Indonesia nonstandar yang lazim digunakan di Jakarta
pada tahun 1970-an yang kemudian digantikan oleh ragam yang disebut sebagai
bahasa gaul (Wikipedia). Berdasarkan sejarahnya bahasa ini adalah bahasa sandi
yang digunakan oleh anak jalanan atau preman/prokem (pr+OK+em+an= prokem; dua
fonem terakhir dihilangkan). Bahasa gaul (prokem) mengawali popularitasnya pada
tahun 1998 (Ajip Rosidi). Ternyata seiring perkembangannya bahasa para prokem
ini menjadi bahasa pergaulan yang penyebarannya sulit untuk dibendung.
Bahasa
gaul (prokem) bagi bahasa Indonesia jelas menjadi ancaman yang besar. Bisa
dilihat penggunaan bahasa gaul (prokem) ini telah mengalahkan popularitas
bahasa Indonesia. Dewasa ini media elektronik seperti televisi semakin
mendukung penyebaran dan penggunaan bahasa gaul. Mulai dari industri
periklanan, sinetron, industri perfilman, semuanya gencar menggunakan bahasa
gaul.
Tahun
2011 ini, muncul gaya bahasa gaul baru yang disebut “Ababil”. Bahasa gaul
“Ababil” ini marak digunakan oleh anak ABG Labil (Ababil), dengan kata lain
anak-anak SMP dan SMA. Gaya bahasa gaul “Ababil” ini tergolong “unik” karena
selain bahasa gaulnya, juga disertai dengan mimik atau gestur tubuh. Sebagai
contoh:
Kata
“Sangat”, bahasa gaul umum menjadi “Banget”, dan oleh bahasa Gaul Ababil
menjadi “Beud”. Jelas sekali bahasa ini telah mengalami pergeseran yang begitu
jauh dari esensi bahasa Indonesia yang sesungguhnya. Jika tidak ada filterisasi
terhadap bahasa gaul ini, maka kita harus siap-siap menerima kehancuran masa
depan bahasa Indonesia.
Celakanya
penggunaan bahasa gaul ini semakin diperparah oleh pejabat yang begitu latah
menggunakannya. Dalam situasi formal sekalipun bahasa gaul ini digunakan. Jelas
sudah bahwa hal ini sudah tidak sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia.
Perlu
untuk dipahami bahawa bahasa gaul (prokem) bukanlah merupakan bagian dari
bahasa resmi. Pada dasarnya bahasa ini adalah bahasa yang digunakan pada
tingkatan rendah yaitu sebagai bahasa percakapan. msekipun secara struktur
tidak jauh berbeda dengan struktur bahasa Indonesia baku. Fakta ini kadang
membingungkan orang asing yang sedang belajar bahasa Indonesia karena mereka
akan susah untuk membedakan bahasa prokem sebagai bahasa pergaulan dengan
bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi. Hal ini disebabkan karena eksploitasi
bahasa prokem yang begitu gencar. Akibat buruknya adalah makain tergerusnya
perenan bahasa Indonesia dalam penggunaannya sehari-hari.
Kesalahannya
adalah tidak adanya saringan ataupun pembendungan terhadap penyebaran dan
penggunaan bahasa prokem ini. Media pertelevisian di Indonesia tidak mamkpu
memfilter penggunaan bahasa prokem ini secara terus menerus. Media televisi
cenderung membiarkan penggunaan bahasa prokem ini sebagai alat komersialisasi.
Pemerintah seharusnya jeli dalam melihat kondisi ini. Pembatasan penggunaan
bahasa prokem dalam media pertelevisan atau periklanan harus diterapkan.
Kekhawatiran
yang nyata adalah akibat dari perkembangan dan penggunaan bahasa gaul akan
mempengaruhi perbendaharaan bahasa Indoneisa. Akhirnya dapat diprediksi lambat
laun perbendaharaan bahasa gaul (prokem) bisa menjadi bahasa baku dalam bahasa
Indonesia. Konkritnya bahasa Indonesia bukan makin berkembang menjadi bahasa
ilmiah melainkan tergerus ke lembah kehancuran.
Satu diantara banyak jalan keluar adalah pembelajaran bahasa Indonesia di sekolah harus lebih memadai. Materi pembelajaran bahasa Indonesia harus mempunyai prioritas yang utama. Tujuan pokok belajar bahasa Indonesia harus diterapkan. Selain itu, yang perlu menjadi perhatian adalah bagaimana menarik minat baca peserta didik terhadap buku-buku bahasa dan sastra Indonesia. Karena dengan itu niscaya perkembangan bahasa gaul dapat dibendung. Harus ada sinkronisasi dan kerjasama berbagai pihak entah itu akademisi, pelajar, pejabat pemerintah, serta lembaga terkait bahkan masyarakat Indonesia agar penggunaan bahasa Indonesia mencapai entitas utamanya. Kuncinya adalah penting untuk setiap rakyat Indonesia untuk memiliki kecintaan terhadap bahasa Indonesia.
Kesimpulan
Bahasa Gaul merupakan ragam bahasa dari beragam budaya yang digunakan oleh anak muda dalam pergaulan sehari-hari antar sesama anak muda. Tapi dalam penggunanannya perlu diperhatikan tempat dan waktu dimana bahasa gaul tersebut tepat digunakan, jangan digunakan saat sedang berbicara dengan orang yang lebih tua, saat acara resmi, dll.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar